Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

PENGUMUMAN PELAYANAN DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA Pengumuman  Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kami beritahukan bahwa Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha N ... Selanjutnya PENGUMUMAN PELAYANAN DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA BERBAGI BERSAMA 100 ANAK YATIM PRASEJAHTERA YAYASAN INOVAZI Jakarta, 3 April 2024 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan Berbagi Keberkahan oleh Yayasan Inovazi bersama 100 Anak Yatim Praseja ... Selanjutnya PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA BERBAGI BERSAMA 100 ANAK YATIM PRASEJAHTERA YAYASAN INOVAZI
ACARA BERBAGI BERKAH DARI PAGUYUBAN IBU-IBU PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA Jakarta, 27 Maret 2024Bertempat di ruang aula di selenggarakan Berbagi Berkah. Acara ini merupakan salah satu program rutin dari Ibu-ibu Paguyuban Pen ... Selanjutnya ACARA BERBAGI BERKAH DARI PAGUYUBAN IBU-IBU PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1445 H Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2024.  ... Selanjutnya PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1445 H
Tarhib Ramadhan 1445 H Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Jakarta, 7 Maret 2024Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan Tarhib Ramadhan 1445 H. Bertempat di Ruang Aula lantai 3 acara berja ... Selanjutnya Tarhib Ramadhan 1445 H Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melakukan Pembinaan dan Pengaw ... Selanjutnya Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
RAPAT BULANAN Jakarta, 26 Februari 2024Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta diselenggarakan Rapat Bulanan. Rapat yang beragendakan : ... Selanjutnya RAPAT BULANAN
PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2024 DAN LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI 2023 Jakarta, 20 Februari 2024, Setelah tiga tahun vakum karena Pandemi, tahun ini Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pameran Kampu ... Selanjutnya PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2024 DAN LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI 2023
PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA Jakarta, 17 Januari 2024   Bertempat di Ruang Aula Lantai 3 Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta di selenggarakan acara sebagai berik ... Selanjutnya PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DENGAN POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN) Jakarta, 12 Januari 2024   Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, di laksanakan Penandatanganan Memorandum of Unders ... Selanjutnya PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DENGAN POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN)
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"
banner

Tugas dan Fungsi

Fungsi, Tugas, dan Kewenangan

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Fungsi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta adalah mengadili sengketa tata usaha negara dalam wilayah yuridiksinya. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam  bidang  Tata Usaha  Negara  antara orang  atau  badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. adapun  yang  dimaksud  dengan     keputusan  Tata  Usaha  Negara  adalah  suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.

Tugas dan wewenang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta adalah :

-   memeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara di tingkat banding dalam wilayah hukumnya;

-   memeriksa dan memutus di  tingkat pertama  dan  terakhir  sengketa  kewenangan mengadili antara Pengadilan Tata Usaha Negara di dalam daerah hukumnya;

-   memeriksa, memutus, dan menyelesaikan di tingkat pertama sengketa Tata Usaha Negara dalam hal telah dilakukan upaya banding administratif;

-   melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tingkat pengadilan tata usaha negara di wilayah hukumnya dan menjaga agar peradilan  diselenggarakan  dengan seksama dan sewajarnya.

 Selain  tugas  dan  wewenang  sebagiamana  diatur  dalam  Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagai salah satu pelaksana kekuasaan  kehakiman  yang  berpuncak  pada  Mahkamah  Agung  RI,  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta juga memiliki tugas untuk berperan serta secara aktif dalam pencapaian program-program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.