Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 261 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

PTTUN Jakarta Ikuti Pendampingan SMAP Secara Langsung oleh Badan Pengawasan MA RI

pttun-jakarta-ikuti- ...

Jakarta, 6 Mei 2026 Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan pendampingan kepada Tim Pembangun Integritas PTTUN Jakarta guna menyongsong terlaksananya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PTTUN Jakarta.Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PTTUN Jakarta sebagai Ketua FKAP, Panitera sebagai Wakil Ketua FKAP, Sekretaris PTTUN Jakarta sebagai Sekretaris FKAP, dan Para Hakim Tinggi sebagai Koordinator Tim Pembangun Integritas, Tim Audit Internal, dan Tim Pengendali Dokumen beserta anggota tim.

Penerapan SMAP di lingkungan peradilan bertujuan untukĀ 
1. Mendukung pengadilan untuk menjunjung dan menegakkan kode etik;
2. Meningkatkan kontrol terhadap risiko aktivitas penyuapan;
3. Meminimalisir risiko hukum;
4. Menanamkan nilai integritas dan budaya anti suap;

Penerapan SMAP di Pengadilan merupakan langkah dan kebijakan
strategis untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari penyuapan, korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (FMN)

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
4
Hari Ini
476
Kemarin
972
Total Pengunjung
1022339