
.jpg)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan penjelasan teknis pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/559/SM.99/2026 tanggal 1 Agustus 2026 tentang Penyelenggaraan Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026. Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung memberikan pemahaman dan penjelasan teknis kepada para peserta terkait mekanisme serta tata cara pengisian survei. Pegawai PTTUN Jakarta yang telah ditetapkan sebagai peserta diwajibkan mengikuti survei melalui aplikasi INA GOV dengan menggunakan akun ASN Digital BKN sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Keikutsertaan PTTUN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat penerapan sistem merit serta mewujudkan pengelolaan manajemen ASN yang profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.
