Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta laksanakan Uji Wawancara Calon Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dalam rangkaian kegiatan Eksaminasi Calon Panitera Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses eksaminasi yang bertujuan untuk menilai kompetensi, integritas, serta kesiapan peserta dalam menduduki jabatan Panitera Muda Perkara. Melalui uji wawancara ini, peserta diuji secara komprehensif terhadap aspek teknis, manajerial, etika profesi, hingga penguasaan teknologi informasi.
Uji wawancara dilaksanakan oleh lima orang penguji, yang masing-masing menguji peserta sesuai bidang kompetensinya, yaitu:
- Penguasaan Manajemen Peradilan dan Kepemimpinan;
- Penguasaan Teknis Yuridis/Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara;
- Integritas dan Kode Etik Panitera dan Jurusita;
- Penguasaan Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik (e-Court); dan
- Teknologi Informasi, khususnya keterampilan dan praktik penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan.





Melalui tahapan wawancara ini diharapkan para peserta mampu menunjukkan kemampuan analisis, kepemimpinan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Panitera Muda Perkara. Selain itu, penguasaan administrasi perkara berbasis elektronik dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung terwujudnya peradilan modern yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan eksaminasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan mampu menghasilkan calon Panitera Muda Perkara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
