.jpg)
.jpg)
Jakarta, 13 April 2026 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti Rapat Optimalisasi Penyerapan Pagu BA BUN yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, serta Kepala dan Staf Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTTUN Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta optimalisasi penyerapan anggaran, khususnya yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), guna mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di bawahnya.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa realisasi belanja pegawai Mahkamah Agung RI sebelum mendapatkan tambahan anggaran BA BUN hingga Triwulan I mengalami pertumbuhan sebesar 21,89% dari target yang telah ditetapkan. Namun, setelah adanya tambahan anggaran BA BUN, realisasi belanja pegawai hingga Triwulan I masih mengalami pertumbuhan sebesar 1,97% dari target. Meskipun demikian, perlu menjadi perhatian bahwa terjadi penurunan capaian realisasi sebesar 19,92%. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga konsistensi penyerapan anggaran setelah penambahan pagu, sehingga memerlukan langkah antisipatif dari seluruh satuan kerja.
Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa hingga Triwulan I terjadi penurunan capaian realisasi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, satuan kerja diharapkan dapat terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna menghindari deviasi yang tinggi pada target triwulan berikutnya. Upaya ini penting untuk menjaga dan mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tetap berada pada kategori “sangat baik”. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, PTTUN Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
