
.jpg)
Rabu, 14 Oktober 2026 - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan rapat internal kepaniteraan bulan Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan kepaniteraan. Rapat dipimpin oleh panitera PTTUN Jakarta, dan diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perkara, dan seluruh pejabat kepaniteraan. Rapat ini menjadi sarana untuk membahas pelaksanaan tugas dan fungsi, mengevaluasi pekerjaan yang telah berjalan, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan peradilan.
Melalui rapat internal ini, diharapkan terwujud koordinasi yang semakin baik, kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas, serta peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab seluruh jajaran kepaniteraan. Dengan demikian, PTTUN Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
